Konflik antara Israel dan Palestina belum menemui titik temu

Oleh : Ratna Nur Amalia (Staff Divisi Litbang HIMMFIS 2023-2024)

Konflik antara Palestina dan Israel telah menjadi sumber ketegangan di Timur Tengah selama puluhan tahun. Meskipun akarnya dapat ditelusuri kembali ke abad ke-20, eskalasi konflik ini terus berlanjut, menciptakan dampak sosial, politik, dan kemanusiaan yang mendalam. Konflik ini memiliki akar Sejarah yang kompleks, melibatkan klaim historis dan agama di wilayah yang disengketakan. Pembagian Palestina oleh PBB pada tahun 1947 menjadi Israel dan Palestina menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat Arab, yang melihatnya sebagai pembagian yang adil (Pendidikan Sejarah, 2016) .

Faktor-faktor terkini yang memperumit konflik ini melibatkan perbedaan politik, kontrol atas sumber daya, dan klaim wilayah. Pertikaian teritorial, pembangunan pemukiman Israel di tepi barat, dan pembatasan terhadap gerakan di jalur Gaza telah menjadi pemicu ketegangan yang terus berlanjut. Konflik ini telah menciptakan dampak kemanusiaan yang signifikan, dengan jutaan warga Palestina dan Israel terkena dampaknya. Pengungsi, korban kekerasan, dan penderitaan kemanusiaan lainnya menjadi bagian tak terpisahkan dari naratif konflik ini (Firdaus & Yani, 2020) .

Sejumlah upaya perdamaian telah dilakukan, termasuk Perjanjian Oslo pada tahun 1993. Namun, kesepakatan ini belum mampu menyelesaikan konflik secara substansial. Berbagai perundingan internasional dan inisiatif diplomatik terus dilakukan, tetapi tantangan besar tetap ada (Firdaus & Yani, 2020).

Komunitas internasional telah berbicara dengan berbagai cara tentang konflik ini. Beberapa negara mendukung Israel secara tegas, sementara yang lain menyuarakan dukungan untuk hak-hak rakyat palestina. PBB dan organisasi internasional lainnya terus memainkan peran penting dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Pemahaman bersama, dialog terbuka, dan komitmen terhadap solusi yang adil diperlukan untuk mengakhiri konflik ini. Kesediaan untuk mengatasi isu-isu kritis seperti status Yerusalem, hak-hak pengungsi dan pembangunan pemukiman dapat membuka jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan di wilayah tersebut. (Jamaluddin et al., 2023).

Konflik Palestina – Israel adalah tantangan berat yang membutuhkan pendekatan yang cermat, dan kolaboratif. Dengan melibatkan komunitas internasional, mendengarkan aspirasi kedua belah pihak, dan berkomitmen pada dialog terbuka, mungkin ada harapan untuk mencapai perdamaian yang lama dinanti Timur Tengah.

Firdaus, A. Y., & Yani, Y. M. (2020). FAKTOR PENGHAMBAT PERDAMAIAN KONFLIK PALESTINA-ISRAEL. In Jurnal Sosial dan Humaniora (Vol. 5, Issue 1).

Jamaluddin, M., Sunan, U., Surabaya, A., & Habibillah, E. I. (2023). PENGARUH KEBIJAKAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA (PBB) DALAM KONFLIK PALESTINA-ISRAEL. In Jurnal TAPIs (Vol. 19, Issue 1). http://www.historyguy.com/israeli-palestinian_conflict.html#israel-

Pendidikan Sejarah, J. (2016). NUR ISLAMIYAH Agus Trilaksana. Journal Pendidikan Sejarah, 4(3). http://www.tragedipalestina.com,

Tinggalkan komentar